Surakarta – SMP Negeri 10 Kota Surakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pendidikan dengan menyediakan layanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah, STTB, SKHU, Danem, dan SKYBS bagi alumni yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kelulusan. Layanan ini menjadi bentuk tanggung jawab sekolah dalam membantu masyarakat memperoleh dokumen pengganti yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.
Dokumen kelulusan merupakan bagian penting dalam perjalanan pendidikan seseorang. Kehilangan atau kerusakan dokumen tersebut tentu dapat menghambat berbagai urusan, seperti melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, maupun pengurusan administrasi lainnya. Oleh sebab itu, SMP Negeri 10 Kota Surakarta berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi para alumni yang membutuhkan.
Untuk mengajukan permohonan, pemohon dapat melampirkan salah satu dokumen pendukung berupa fotokopi ijazah, fotokopi SKHU, fotokopi rapor, atau fotokopi buku induk yang telah diketahui oleh kepala sekolah. Selain itu, pemohon wajib membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas permohonan yang diajukan.
Apabila dokumen pendukung tersebut tidak tersedia, pemohon dapat melampirkan surat pernyataan bermaterai dari dua orang saksi yang merupakan teman satu angkatan, disertai fotokopi KTP dan fotokopi ijazah para saksi. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data dan menjaga integritas dokumen yang diterbitkan oleh sekolah.
Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pemohon mengisi register layanan dan menyerahkan berkas kepada petugas. Petugas kemudian melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kebenaran dokumen sebelum memproses penerbitan surat keterangan pengganti. Proses pelayanan ini dapat diselesaikan dalam waktu satu hari kerja dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
SMP Negeri 10 Kota Surakarta didukung oleh tenaga pelaksana yang memiliki kompetensi di bidang administrasi pendidikan dan pengelolaan arsip. Berbagai fasilitas pendukung seperti komputer, printer, jaringan internet, ruang pelayanan, ruang tunggu, mushola, area parkir, serta sistem pengarsipan yang baik turut menunjang kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima, evaluasi kinerja petugas dilakukan secara berkala melalui sistem E-Kinerja, serta Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan pelayanan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi SMP Negeri 10 Kota Surakarta melalui telepon, website resmi sekolah, maupun surat elektronik yang tersedia. Sekolah senantiasa terbuka terhadap saran dan masukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui layanan penerbitan surat keterangan pengganti dokumen kelulusan yang cepat, mudah, dan akuntabel, SMP Negeri 10 Kota Surakarta berharap dapat membantu para alumni dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang profesional dan berintegritas.

Standar Pelayanan berupa Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijasah / STTB/ SKHU/ Danem/ SKYBS tercantum dalam SK Standar Pelayanan SMP Negeri 10 Kota Surakarta
Kontributor Penulis: Siti Nurjanah, S.Pd.
Diunggah oleh: Is Choliza, S.Pd.