Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai dan kesempatan belajar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa terus sekolah.
Tujuan Program
- Cegah anak putus sekolah.
- Ringankan biaya sekolah.
- Bantu beli alat tulis dan baju.
Sasaran Penerima
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak yatim piatu, disabilitas, atau korban bencana.
Kontributor Penulis: –
Diunggah oleh: Is Choliza, S.Pd.